Sudahkah kamu memahami apa itu UMKM? Dilansir dari bpkm.go.id, UMKM adalah bagian dari ekonomi nasional yang berwawasan kemandirian dan berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Sekarang sudah banyak sekali UMKM di Indonesia dengan produk-produk yang berkualitas. Jika kamu memang berencana mendirikan UMKM, ada baiknya kamu memahami pengertian, sejarah, hingga perkembangannya berikut ini.

Pengertian UMKM

UMKM  adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM pada dasarnya adalah sebuah usaha yang dijalankan oleh perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana yang dimaksudkan dalam undang-undang.

Jika dibaca Undang-Undang No. 20 tahun 2008, UMKM diklasifikan berdasarkan omset dan aset. 

Usaha mikro dalam Undang-undang tersebut didefinisikan sebagai usaha produktif yang dikelola oleh perorangan maupun badan usaha yang memiliki kekayaan bersih maksimal sebesar Rp50 juta dan maksimal omset pada usaha mikro ini adalah Rp300 juta.

Berikutnya adalah usaha kecil. Usaha ini dijalankan perorangan atau badan usaha dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari suatu perusahaan. 

Usaha kecil ini memiliki kriteria kekayaan sebesar lebih dari Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta. Omset per tahun mencapai Rp 300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar.

Usaha menengah merupakan usaha yang dijalankan mandiri oleh perorangan maupun badan usaha dan bukan merupakan cabang atau anak perusahaan tertentu. 

Usaha menengah dikategorikan memiliki aset sebesar Rp500 juta sampai Rp10 miliar dan memiliki omset sebesar Rp50 miliar paling banyak.

Sejarah dan Perkembangan UMKM di Indonesia

UMKM bagi sebagian kita melihatnya hanya berupa usaha rumahan atau warung saja, faktanya UMKM adalah tulang punggung perekonomian bagi Indonesia dan negara-negara lainnya di ASEAN.

Perkembangan zaman yang luar biasa saat ini telah membawa UMKM semakin mudah dijangkau dan berkembang dengan sangat pesat. 

Berdasarkan data dari Badan Statistik Indonesia, perkembangan UMKM di Indonesia selalu menunjukkan angka yang positif setiap tahunnya.

Kementerian koperasi dan UMKM juga mencatat bahwasanya jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99.99% dari total seluruh jenis usaha yang ada di Indonesia. 

Pada tahun 2019 saja, UMKM sudah mencapai 65.47 juta unit usaha. Bisa kita pastikan UMKM memang menjadi tonggak perekonomian di Indonesia.

Contoh UMKM di Indonesia

Setelah memahami apa itu UMKM, kamu tentu penasaran apa saja contoh usaha yang masuk kategori UMKM di Indonesia. Berikut contoh UMKM di Indonesia berdasarkan bidang usaha.

1. Bidang Kuliner

UMKM pada bidang kuliner merupakan bidang UMKM yang paling diminati di Indonesia, karena kuliner merupakan komoditi yang akan selalu dibutuhkan dan selalu saja ada inovasi baru dari bidang yang satu ini.

Bisnis kuliner ini banyak terdaftar sebagai UMKM karena modal dan aset yang dibutuhkan tidak terlalu besar. 

Beberapa contoh UMKM kuliner yang sukses di Indonesia adalah seperti Kue Lapis Bogor, Pisang Madu Bu Nanik, hingga beberapa bisnis kopi kekinian yang saat ini menjamur di Indonesia

2. Bidang Fashion

Selain bidang kuliner, bidang lainnya yang juga sangat diminati oleh masyarakat Indonesia yang menjalankan bisnis UMKM adalah bidang fashion. 

Besarnya animo masyarakat terhadap fashion di Indonesia saat ini tentu saja tidak bisa terlepas dari mata jeli para pebisnis UMKM.

Beberapa produk fashion yang sangat laris di Indonesia saat ini adalah pakaian wanita, hijab, pakaian anak, hingga pakaian tradisional batik. 

Kita bisa lihat contohnya bisnis fashion di Tanah Abang yang merupakan pusat bisnis fashion terbesar di Indonesia dan juga Asia tenggara. Tanah abang tidak pernah sepi, apalagi menjelang lebaran dan tahun baru.

3. Bidang Pertanian

Bidang lain yang juga menjadi favorit pelaku UMKM adalah bidang pertanian. Hal ini karena memang Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa di bidang ini, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai bisnis yang menghasilkan keuntungan.

Saat ini banyak anak muda yang menerjuni bidang pertanian ini untuk membantu petani menciptakan berbagai peluang usaha demi kemajuan pertanian dan para petani itu sendiri. 

Contoh bisnis UMKM di bidang pertanian seperti menjual bibit tanaman, sayuran organik, tanaman hias, hingga tanaman hidroponik.

4. Bidang Peternakan

Bidang peternakan juga memiliki daya tarik tersendiri bagi pelaku UMKM. Banyak pelaku UMKM yang sukses dalam bisnis ini. 

Hal itu karena permintaan pasar yang cukup besar, namun belum banyak yang terjun ke bidang ini dibandingkan dengan bidang lainnya seperti kuliner dan fashion.

Lalu, apa itu bisnis peternakan? Bisnis ini merupakan bisnis yang menjadikan hewan ternak sebagai objek yang dikembangkan. 

Beberapa contoh bisnis UMKM bidang peternakan yang saat ini digemari oleh pelaku bisnis adalah ternak ikan lele, ternak ayam, ternak kambing dan sapi.

5. Bidang Jasa

Bidang UMKM yang satu ini cukup berbeda dengan bidang-bidang yang dibahas sebelumnya. Bidang UMKM berikutnya yang juga sukses adalah bidang jasa. 

Bisnis yang bergerak di bidang jasa merupakan bisnis yang menawarkan jasa sebagai bentuk produk bisnisnya.

Lalu, apa saja contoh bisnis UMKM di bidang jasa itu? Seiring berkembangnya teknologi, banyak sekali pelaku UMKM menawarkan jasa yang berkaitan di bidang teknologi dan digital seperti, jasa perbaikan komputer, handphone, fotografi, hingga digital marketing.

Itulah pembahasan mengenai apa itu UMKM, sejarah, perkembangan, hingga contoh UMKM yang saat ini sukses di Indonesia. 

Bagi kamu yang tertarik dalam bisnis UMKM ini, bisa memilih bidang usaha yang cocok dan sesuai dengan bakat yang kamu miliki. Semoga bermanfaat!

Untuk meningkatkan brand awareness UMKM, kamu bisa loh berkonsultasi dengan digital marketing agency Penulis Maya. 

Penulis Maya akan membantu kamu dalam menentukan jenis pemasaran yang tepat hingga pengelolaan website, sehingga produkmu bisa dikenal banyak orang.